Bantuan Pemerintah Program JPS. Apa Itu dan Siapa Bisa Mendapatkannya Cek Disini.
Untuk membantu masyrakat melalui media blog ini saya sering memberikan informasi, karena penulis menyadari kondisi perekonomian saat ini sangat sulit, kami berharap dapat memberikan informasi kepada semua masyrakat yang memiliki akses terbatas, beberapa informasi juga kami kumpulkan dari berbagai sumber.
Baca Juga : Ayo!Dapatkan Token Listrik Gratis Dengan Login www.pln.co.id
Pemerintah melalui Kementerian Ketanaga Kerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial. Bantuan ini masih terkait dengan langkah strategi penanganan Covid-19, dampak pandemi memberikan dampak bukan hanya pada kesehatan tetapi juga pada sektor ekonomi yang memburuk sejak pandemi mewabah di seluruh dunia. Roda perekeonomian melambat, ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.
Baca Juga : Guru Honerer, Penuhi Syarat Ini! Bulan Depan Dapat Subsidi Gaji
Dipantau dari akun Instagram Kemnaker, Menteri ketanagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, "Untuk meringankan beban masyrakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS)"
Lalu Apa Itu JPS Kemenaker ?
Program JPS kemenaker ini terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha. Sehingga bisa menciptakan lapangan kerja masyarkat sekitar. Program ini dilakukan melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
Selain itu padat karya yang bisa menjadi pilihan masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi, sementara padat karya adalah program Kemenaker yang menyasar pengangguran dan setengah pengangguran. Program dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan banyak tenaga kerja.
Bagi yang berminat mengikuti program JPS Kemnaker, bisa mendapatkan informasi lebih lanjut di https://bantuan.kemenaker.go.id/. Informasi juga bisa didapatkan dengan mengikuti media sosial Kemnaker, misal di Instagram dan Twitter. Tetapi melalu link saat ini terpantau belum muncul informasi setelah dicoba.
Program JPS Kemenaker ini memang baru diluncurkan, Dikutip dari Detik.com, Program JPS ini diluncurkan pada sabtu (3/10/2020) melalui Direktorat Pengembangan Dan Perluasan Kesempatan Kerja. Tenaga kerja mandiri disalurkan pada 1.985 kelompok dan wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang, sementara padat karya 1.091 kelompok sejumlah 21.820 orang.
Comments
Post a Comment