Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban warga negara. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tak jarang juga, ada masyarakat yang kelimpungan dengan cara lapor SPT TAHUNAN ( Surat Pemberitahuan ). Padahal, saat ini laporan sudah bisa dilakukan secara online, sehingga mampu mempermudah proses pelaporan. Dalam undang-undang dikenal istilah Wajib Pajak, yaitu orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. Wajib Pajak diwajibkan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yaitu nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri at...
Comments
Post a Comment