APPABOTTINGENG RI TANAH UGI II( PERKAWINAN DI TANAH BUGIS )
Proses peminangan telah berakhir satu demi satu yang di tandai dengan diserah – terimahkannnya balasan seutas “ Cincin Pengikat “ atau berupa “ Buah Pala “ yaitu simbol Yaitu simbol “ KEMENANGAN “. PALA dalam bahas bugis berarti “ Menang “. Proses peminanangan ini biasa pula disebut “ MAPPETU ADA “ atau “ MAPPASIAREKENG ” yang berarti “ Memutuskan dan Mengukuhkan Permufakatan “ kedua keluarga besar. Di Tanah Bugis, ada suatu tanggapan yang senantiasa dipelihara hingga saat ini yaitu, ada suatu tanda kesungguhan hati dari kedua belah pihak untuk menepati janji dalam mewujudkan rencana pernikahan putra atau putrinya. Anggapan tersebut sepertinya tabu untuk diabaikan yaitu dilarangnya calon mempelai untuk bepergian, oleh karena sangat sensitif atau dikwatirkan terkena musibah atau tertimpa bencana. Masa inilah disebut dengan “ ARAFO – RAFONNA “ artinya “ Saat –saat paling sensitif “. Bagi setiap calon pengantin baik pria maupun wanita. Ø MADDUPPA ( MANGUNDANG ) Ang