Kartu Indonesia Pintar Kuliah ( KIP Kuliah )
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan salah satu bentuk program pemerintah Indonesia untuk membantu lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Penerima KIP Kuliah akan mendapat pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan. Melansir laman kemendikbud.go.id, besaran bantuan biaya hidup dibedakan berdasarkan klaster daerah, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta per bulan. Baca Juga : Anda Alumni Prakerja, Dapatkan Bantuan KUR disini ! Agar tepat sasaran, pendaftar KIP Kuliah harus memenuhi beberapa persyaratan. Sebagaimana dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut adalah syarat-syarat pendaftaran KIP Kuliah : 1. Merupakan siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya 2. Memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung oleh